LBH Yogyakarta

LBH Yogyakarta
Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta
Alamat/Address: Jl Agus Salim No. 36, Yogyakarta 55262, Daerah Istimewa Yogyakarta; Telp.: (0274) 375321; Fax.: (0274) 376316
Contact person: Budi Santoso, SH


Latar belakang dan tujuan: Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta yang dikenal dengan singkatan LBH Yogyakarta awalnya didirikan oleh beberapa orang dan lembaga yang memiliki perhatian terhadap masalah-masalah hukum, dan diresmikan pada bulan September 1981. Mereka sengaja menggabungkan diri supaya lebih kuat dalam melindungi masyarakat lemah dari aspek hukumnya.  Bidang dan bentuk kegiatan: Bidang kegiatan utama lembaga adalah soal-soal gender, hukum, lingkungan hidup, hak asasi manusia, demokrasi, dan perburuhan dengan isu sipil dan politik sebagai bidang kegiatan penunjang. Sedangkan bentuk-bentuk kegiatan utamanya meliputi pendidikan dan pelatihan, pengembangan dan pendampingan masyarakat, advokasi, serta seminar, diskusi dan lokakarya. Sementara studi, penelitian, dan survai, serta penerbitan dan publikasi merupakan bentuk kegiatan penunjang. 
Program: LBH Yogyakarta telah banyak melakukan program bagi masyarakat, di antaranya advokasi kasus penembakan misterius, kasus Kedungombo, kasus Udin dan beberapa kasus subversi. 
Sumber dana: Dana rutin dan dana program tergantung subsidi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. 
Keanggotaan dan wilayah kerja: Ikut terlibat dalam organisasi semacam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di tingkat daerah dan WALHI di tingkat nasional. Wilayah kerja lembaga ini adalah Yogyakarta dan Jawa Tengah bagian selatan
Staf: Lembaga ini memiliki 10 orang staf tetap dan 15 orang tidak tetap. Di antara mereka ada 6 orang tergolong tenaga profesional dan 4 orang staf administrasi.
Background and purpose: Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH Yogyakarta) was founded by a number of people who were interested in legal issues. It was dedicated in September of 1981. The people decided to set up the organization so that they could more strongly provide legal protection for weak people.  Area and form of activities: LBH Yogyakarta focuses on gender, law, environment, human rights, democracy and labor. Meanwhile, civilian and political issues are its supporting fields of activity. All activities in those fields are carried out in the forms of education and training, community development and facilitation, advocacy, seminar, discussion and workshop. In the meantime, study, research and survey, and publication are the forms of its supporting fields of activity. 
Program:it LBH Yogyakarta has carried out many programs for the welfare of the people, including the advocating of mysterious shooting cases, the Kedung Ombo dam case, the Udin case and subversive cases. 
Funding sources: The institute’s routine and program funds come from the subsidies provided by Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. 
Membership and working area: The organization is a member of Consortium of Agrarian Reforms (KPA) at the regional level, while at the national level it is associated with WALHI. Its area of operation covers the southern areas of Central Java. 
Staff: LBH Yogyakarta presently has 10 full-time and 15 part-time staff members. They are comprised of 6 professional and 4 administration workers.

Postingan terkait: