KABUT Riau

KABUT Riau
Yayasan Khazanah Alam dan Budaya Tropis Riau  
Alamat/Address: Jl. Sari Kencana No. 212, Tangkerang Tengah, Pekanbaru 28282, Riau; Telp.: (0761) 36349Contact person: Arif Eka Saputra (Direktur Eksekutif)

Latar belakang dan tujuan: Dibentuk pada 8 Desember 1998, lembaga ini awalnya merupakan sebuah kelompok mahasiswa pecinta alam. Namun ketika dalam melakukan kegiatannya sering menemui kenyataan bahwa alam dieksploitasi secara berlebihan oleh pihak-pihak yang tak bertanggungjawab, sehingga mengakibatkan kerusakan dan gangguan kese­imbangan ekosistem, maka dibentuklah lembaga ini. Tujuan lembaga ini adalah mengoptimal­kan pemanfaatan sumber daya alam tanpa merusak ke­seimbangan ekosistem di Riau, yang selanjutnya dapat mensejahterakan masyarakat.  
Bidang dan bentuk kegiatan: Bidang kegiatan utama lembaga ini adalah lingkungan hidup, hutan kemasyarakatan, perkotaan, dan demokrasi. Juga usaha kecil/perkoperasian, sektor informal, kelautan dan perikanan, hak asasi manusia, dan hukum, sebagai bidang kegiatan penunjang. Sedangkan bentuk-bentuk kegiatan utamanya mencakup studi, penelitan, survai, pendidikan dan pelatihan, penerbitan/publikasi, dan seminar, diskusi atau lokakarya. Bentuk kegiatan lainnya sebagai penunjang adalah pengembangan dan pendampingan masyarakat, dan advokasi.  
Program: Salah satu program yang pernah dilaksanakan adalah pendidikan pemilih untuk pemilu.  
Sumber dana: Sumber dana lembaga ini antara lain sumbangan anggota, pendapatan dari jasa kerja sama proyek dengan pihak lain, dan lembaga dalam negeri non pemerintah seperti LP3ES.  
Keanggotaan dan wilayah kerja: Lembaga ini ikut serta dalam Forum Konsultasi Daerah (FKD-LEI) dan Forum LSM Penyelamat Taman Bukit Tiga Puluh (TNBT). Wilayah kerjanya meliputi propinsi Riau.  
Staf: Lembaga ini memiliki 10 orang staf, menurut statusnya terdiri 6 staf tetap, 4 staf tidak tetap, dan menurut fungsinya 4 staf profesional, 2 staf administrasi.  

Background and purpose: Established on December 8th, 1998, this foundation was in the beginning a group of nature-loving students. However, during their activities, they often faced the reality that nature was excessively exploited by irresponsible parties, causing damage and disturbances to the ecosystem balance. The aim of the institute is to maximize utilization of the natural resources without damaging the balance of the Riau ecosystem, which then may benefit the community.  
Area and form of activities: The institute has chosen its primary activities in the fields of living environment, community forests, urban matters and democracy. Also small scale enterprise/cooperatives, the informal sector, marine affairs and fishery, human rights and legal affairs. Whereas the forms of its main activities comprise study, research, survey, education and training, publishing/publications,, and seminars, discussions or workshops. Other supporting forms of activity are community development and assistance and advocacy.  
Program: One of the programs recorded as previously conducted by the institute is voter education.  
Funding sources: The sources of funds of the institute are, among others, contributions of the members, income from cooperation service projects with other parties and from domestic non government institutions such as LP3ES.  
Membership and working area: The institute participates in the Forum Konsultasi Daerah or Regional Consultation Forum (FKD-LEI) and the Forum LSM Penyelamat Taman Bukit Tiga Puluh or the Thirty Hills Park Preserver NGO Forum (TNBT).
Its working area comprises the province of Riau.  
Staff: The institute is operated by 10 people, according to status: 6 permanent staff members, 4 non permanent staff members, and according to function, 4 professional staff and 2 administrative staff members.           

Postingan terkait: