LPKB
Alamat/Address: Jl. Besuki 27, Jakarta Pusat 10310; Telp.: (021) 3914551, 3145354; Fax.: (021) 3917354; Contact person: Moh. Bambang Sulistomo, SIP
| ||
Latar belakang dan tujuan: Berdirinya lembaga ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap hak-hak buruh yang rentan terhadap eksploitasi akibat peraturan-peraturan yang ada. Untuk itu Lembaga Pendidikan dan Kesejahteraan Buruh (LPKB) didirikan dengan tujuan agar para buruh dapat lebih cerdas, mengerti hak-hak mereka, berani membentuk organisasi buruh sendiri dan mampu bertahan menghadapi tantangan yang ada.
Bidang dan bentuk kegiatan: Lembaga ini memilih bidang usaha kecil/perkoperasian, hukum, hak asasi manusia, demokrasi, dan perburuhan sebagai bidang kegiatan utamanya. Bidang-bidang tersebut ditunjang dengan bidang lain yakni sektor informal, serta kependudukan dan keluarga berencana. Semua bidang ini dilaksanakan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti pendidikan dan pelatihan, pengembangan dan pendampingan masyarakat, advokasi, dan seminar.
Program: Kegiatan yang pernah dilakukan antara lain pengkajian masalah hukum dan hak asasi buruh di Indonesia.
Sumber dana: Dana lembaga ini terutama diperoleh dari LPSPKN dan pendapatan dari hasil kerja sama dengan pihak lain.
Keanggotaan dan wilayah kerja: Tidak tersedia informasi keanggotaan lembaga ini. Wilayah kerjanya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, dan Jawa Tengah.
Staf: Lembaga ini memiliki 7 staf tetap, 3 staf profesional, di antaranya 4 staf administrasi.
| Background and purpose: The factor behind the formation of LPKB was its founders’ concerns about the rights of workers who were vulnerable to exploitations due to existing regulations. Accordingly, the purpose of the organization is enable laborers to become more intelligent, have better knowledge about their rights, form labors organizations, and withstand the prevailing challenges. |