Latar belakang dan tujuan: LBH APIK dibentuk pada 4 Agustus 1995. Ide pembentukan lembaga ini berangkat dari pemikiran adanya kewajiban secara alamiah sesama manusia harus saling menghormati dan membantu tanpa membedakan status dan kedudukan sosial agar dapat menciptakan dunia yang bebas dari kemelaratan, ketakutan, penindasan dan bentuk penyiksaan lainnya. Tujuan lembaga ini terutama untuk mewujudkan terciptanya masyarakat adil makmur dan demokratis, kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam segala aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Selain itu juga ikut serta mewujudkan cita-cita sistem hukum yang berperspektif perempuan.
Bidang dan bentuk kegiatan: Bidang kegiatan utama lembaga ini adalah hukum, hak asasi manusia dan gender, juga bidang buruh/tenaga kerja, sebagai bidang penunjangnya. Selanjutnya bentuk-bentuk kegiatan utamanya adalah pengembangan dan pendamping masyarakat dan advokasi. Sementara studi, penelitian, survai, pendidikan dan pelatihan, penerbitan/publikasi dan penyelenggaraan seminar, diskusi atau lokakarya merupakan bentuk kegiatan penunjang.
Program: Program-program yang pernah dilakukan antara lain Legal Assistance Component, Legal Reform Component, Net Working Component.
Publikasi: Menerbitkan Buletin Lembar Info; buku: Landasan Aksi dan Deklarasi Beijing, Laporan Pelaksanaan Konvensi CEDAW dan Konvensi Internasional Pelindungan Perempuan, dan News Letter Suara Apik.
Sumber dana: Selain dari sumbangan anggota, sumber dana lembaga ini juga berasal dari berbagai lembaga internasional antara lain USAID, Ford Foundation, NOVIB dan IWRAW.
Keanggotaan dan wilayah kerja: Lembaga ini menjadi anggota organisasi KP3K, UPC, KPKB, TPHKI, FBKG, ISMRI, Team Relawan Divisi Perempuan, GAKTPI, WALHI, KPIUK, IWRAW, APWLD. Wilayah kerjanya meliputi DKI Jakarta, Bogor, Bekasi, Tanggerang, NTB.
Staf: Lembaga ini digerakkan oleh 17 orang, di antaranya 15 staf tetap dan 2 staf tidak tetap. Menurut fungsinya 9 di antaranya staf profesional dan 8 staf administrasi.
| |
Background and purpose: LBH APIK was founded on 4 August 1995 based on the conviction that human beings have the nature of having respect for and help each other regardless of their social status and occupations, and this aims to create a world which is free of poverty, fear, oppression and other forms of torture. The main purposes of the organization are create a just and prosperous and democratic society, equality between men and women in all aspects of their political, economic, social and cultural life. LBH APIK also aims to create legal systems with women perspectives.
Area and form of activities: LBH APIK’s main fields of activity are law, human rights and gender. Labor and manpower are its supporting fields of activity. Meanwhile, activities in the fields of activity take the forms of community development and facilitation and advocacy. Study, research, survey, education and training, publication, seminar, discussion and workshop are activities carried out in the supporting fields.
Program: The programs carried out by the organization included Legal Assistance Component, Legal Reform Component, and Networking Component.
Publication: LBH APIK publishes Lembar Info bulletin; a book entitled Landasan Aksi dan Deklarasi Beijing, Laporan Pelaksanaan Konvensi CEDAW dan Konvensi Internasional Perlindungan Perempuan (Action Basis and Beijing Declaration, Reports on CEDAW Convention and International Convention on Women Protection); and a news letter, Suara Apik.
Funding sources: Aside from the dues and contribution from its members, LBH APIK also gets assistance funds from international funding agencies like USAID, Ford Foundation, NOVIB and IWRAW.
Membership and working area: The institute is a member of KP3K, UPC, KPKB, TPHKI, FBKG, ISMRI, Women Affairs Division of Volunteers Team, GAKTPI, WALHI, KPIUK, IWRAW, and APWLD. It operates in Jakarta City, Bogor, Bekasi and Tangerang.
Staff: Presently, LBH APIK has 15 full-time and 2 part-time staff members, and they are comprised of 9 professional and 8 administration workers.
|