Penghitungan cepat atau quick count telah menjadi kosa kata baru dalam pemilihan umum di Indonesia. Quick count oleh harian Kompas dianggap lebih populer daripada pemilu itu sendiri , karena besarnya antusiasme masyarakat yang bergegas kembali ke rumah setelah mencoblos untuk menunggu pengumuman hasil pemilu melalui quick count. Presiden Megawati Soekarnoputri pun melakukan hal serupa ketika ditanya oleh sejumlah wartawan mengenai prediksinya tentang hasil pemilihan umum september 2004. Beliau bahkan mengajak wartawan untuk menunggu hasil quick count.
Bagi LP3ES, quick count telah menjadi icon baru karena sukses dalam menyelenggarakan dan mempopulerkan metode ini di Indonesia. Program Quick Count Pemilu 2004 ini telah berhasil mengangkat kembali nama LP3ES sebagai lembaga penelitian. Keberhasilan quick count dapat dilihat dari dua hal. Pertama, quick count berhasil memprediksi secara tepat dan cepat perolehan hasil Pemilu 2004: Pemilu Legislatif (5 April 2004), Pemilu Presiden Putaran I (5 Juli 2004) dan Pemilihan Presiden Putaran II (20 September 2004). Ketepatan tersebut bukan hanya pada urutan perolehan tetapi juga pada persentase perolehan suara masing-masing peserta pemilu dengan selisih kurang dari satu persen. Selain tepat, LP3ES juga dapat mengumumkan prediksi hasil Pemilu dalam jangka waktu kurang dari 24 jam setelah TPS ditutup. Bahkan pada quick count Pemilihan Presiden Putaran II, LP3ES dapat mengumumkan hasilnya sekitar 6 jam setelah penutupan TPS. Kecepatan ini tidak lepas dari pengalaman LP3ES yang mendasari persyaratan dalam menyiarkan data, yakni (1) volume data yang masuk harus minimal setengah dari seluruh data, (2) distirbusi data yang masuk harus dapat merepresentasikan wilayah dan (3) perolehan suara dari data yang masuk harus sudah stabil dalam arti tidak ada perubahan (naik atau turun secara drastis).
Kedua, Quick Count telah menjadi trend setter yang direplikasi oleh berbagai pihak sehubungan dengan pemilihan pemimpin lokal (pilkada). Dalam berbagai pilkada Bupati/Walikota dan Gubernur, kegiatan quick count tampil sebagai kegiatan penting. Instrumen ini dianggap sebagai salah satu aspek yang dipercaya untuk menunjukkan hasil pemilihan yang berasal dari unsur non-penyelanggara pemilihan yang resmi.
Dengan angka prediksi perolehan suara itu masyarakat mendapatkan informasi yang cepat dibandingkan angka perolehan suara resmi yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar sebulan setelah hari penyelenggaraan pemungutan suara. Angka prediksi itu membawa dua manfaat sekaligus bagi masyarakat. Pertama, masyarakat memiliki perkiraan siapa yang menjadi pemenang pemilihan umum, sehingga bisa mengurangi ketegangan pasca-pemilu. Setelah pencoblosan, masyarakat antusias untuk mengetahui siapa yang menjadi pemenang dan bagaimana perolehan suara calon yang didukungnya. Kedua, masyarakat memiliki alternatif informasi tentang hasil pemilu yang selama ini hanya didominasi oleh penyelenggara Pemilu. Dengan demikian kegiatan quick count dapat dijadikan kontrol bagi penyelenggara pemilihan umum, khususnya pada bagian pemungutan dan penghitungan suara.
Walhasil, quick count yang diselenggarakan oleh LP3ES dapat dipandang sebagai partisipasi civil society dalam memantau dan memberikan verifikasi independen terhadap proses pencoblosan dan perolehan hasil pemilihan umum. Hasil quick count yang diselenggarakan dengan baik juga dapat menambah kepercayaan publik atas proses pencoblosan dan penghitungan suara hasil pemilu. Pelaksanaan quick count mensyaratkan terpenuhinya beberapa kondisi. Paling utama adalah adanya akses bagi pemantau di TPS untuk melakukan observasi dan pencatatan. Dari sisi kelembagaan, quick count akan berhasil jika dilaksanakan oleh lembaga independen, memiliki kemampuan dan pengalaman dalam melakukan kegiatan survei dan memiliki jaringan relawan di tingkat akar rumput. Lembaga penyelenggara quick count juga perlu memiliki fasilitas dan kemampuan pengiriman dan pengolahan data yang cepat, karena hasilnya perlu diumumkan dalam waktu singkat.
Syarat-syarat tersebut dipenuhi oleh LP3ES. Bagi LP3ES sendiri, quick count merupakan gabungan antara kompetensi dibidang riset kuantitatif dan concern untuk selalu melihat proses pemilihan umum secara jujur dan adil (Jurdil). Sebagaimana diketahui, kompetensi LP3ES di bidang riset dengan pendekatan kuantitatif yang melibatkan sampel besar telah dimulai sejak tahun 1992 ketika beberapa staf peneliti LP3ES dikirim ke Amerika Serikat, Korea Selatan dan Filipina untuk mendalami survei. Hingga kini LP3ES tercatat telah melakukan lebih dari 60 survei.
LP3ES telah berhasil dalam penyelenggaraan quick count secara nasional pada pemilihan umum 2004 dan 2009 . Sukses secara nasional tidak lepas dari pengalaman sebelumnya penyelenggaraan kegiatan sejenis dalam lingkup yang lebih kecil yaitu pada Pemilu 1997 di DKI Jakarta, Pemilu 1999 di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pilkada DKI Jakarta Tahun 2012 Putaran 2.
Kegiatan quick count yang dilakukan tidak hanya melakukan prediksi perolehan suara, akan tetapi memadukan dua unsur yang lain, yakni penilaian terhadap kualitas penyelenggaraan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS dan melihat kecenderungan pilihan politik para pemilih (exit poll). Jadi kegiatan quick count LP3ES menggabungkan tiga unsur sekaligus itu tergolong unik dan baru dilakukan pertama kali sepanjang pelaksanaan quick count di berbagai Negara. *
* Catatan LP3ES Kenangan 35 Tahun (1971 - 2006)