LEPPAS

LEPPAS
Lembaga Penelitian dan Pengembangan Agama Sosial dan Ekonomi 
Institute for Research and Development of Religius, Social an Economic Affairs
Alamat/Address: Pondok Pesantren Al Ihya, Mayasih - Kel. Cigugur, Cigugur - Kuningan 45552, Jawa Barat; Telp: (0232) 873386;
Contact person: Drs. Uhar Suharsaputra
Kantor Cabang/Branch office: Jl. Wahyu No. 3, Kuningan 45551, Jawa Barat; Telp.: (0232) 81713

Latar belakang dan tujuan: LEPPAS didirikan pada 1 Juli 1991. Pendirian lembaga ini berangkat dari keprihatinan terhadap beberapa persoalan, di antaranya kurangnya pemihakan peme­rintah daerah terhadap rakyat dalam melaksanakan pemba­ngunan, banyaknya pelanggaran hukum dan hak asasi manusia, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, sehingga posisi mereka selalu lemah bila berhadapan dengan pemerintah dan juga makin gundulnya hutan di Gunung Ceremai, sebagai sumber air bagi masyarakat Kuningan. Tujuan didirikannya lembaga ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bidang dan bentuk kegiatan: Bidang kegiatan utama yang dilakukan lembaga ini adalah pertanian, usaha kecil/perkoperasian, lingkungan hidup, hak asasi manusia dan kajian agama. Sementara sektor informal, pembangunan perkotaan, kependudukan dan keluarga berencana, gender, hukum dan demokrasi merupakan bidang penunjang. Sedangkan bentuk-bentuk kegiatannya yakni studi, penelitian, survai, pendidikan dan pelatihan, pengembangan dan pendampingan masyarakat dan penyelenggaraan seminar, diskusi/lokakarya. Sedangkan penerbitan, publikasi, advokasi dan perkreditan merupakan bentuk kegiatan penunjang.
Program: Penelitian tentang pencemaran sungai tahun 1994.
Sumber dana: Pada umumnya pendanaan lembaga ini diperoleh dari bantuan Pemerintah Daerah Tingkat II Kuningan dan dari iuran dan sumbangan anggota.
Keanggotaan dan wilayah kerja: Tidak tersedia informasi keanggotaan lembaga ini. Jangkauan kerjanya di wilayah Kabupaten Kuningan.
Staf: Staf lembaga ini 12 orang, dengan komposisi 8 orang staf profesional dan 4 orang staf administrasi.
Background and purpose: LEPPAS was established on 1 July 1991. Its inception was incited by the concern about a number of problems, including the provincial government not taking side with the people in implementing development programs; the frequent violations of laws and human rights; the low level education of the people so that they remained in a weak position vis-à-vis the government; and also the deforestation in Mount Ceremai, which is the water source for the people of Kuningan. The establishment of LEPPAS aims to improve the welfare of the people.  Area and form of activities: The institute’s main fields of activity are agriculture, small enterprises/cooperatives, environment, human rights and religious studies. Meanwhile, the informal sector, urban development, population and planned parenthood, gender, law and democracy are its supporting fields of activity. And, activities in these fields take the forms of study, research, survey, education and training, community development and facilitation, seminar, discussions and workshops. In the meantime, publication, advocacy and credit provision are the forms of the supporting activities. 
Program: Research on river pollution in 1994. 
Funding sources: On the whole, the funds used for financing LEPPAS’ activities come from the assistance from the Kuningan regency government, and from its membership fees and donation from its members. 
Membership and working area: Information on the membership of the institute is not available. Its area of operation covers the regency of Kuningan. 
Staff: LEPPAS has 12 staff members, who are comprised of 8 professional and 4 administrative workers.

Postingan terkait: